Sabtu, 10 November 2012

Corporate Social Responsibility (CSR)

1.   Definisi CSR

      CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep tanggung jawab sosial perusahaan yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.Sedangkan dalam etika bisnis,CSR diistilahkan sebagai posisi yang menyatakan perusahaan seharusnya beroperasi mengikuti norma-norma universal maupun partikular yag dianut masyarakat di mana bisnisnya dioperasikan.CSR secara umum dibagi menjadi 2 faktor yaitu :
  • Faktor Eksternal : terutama berkaitan dengan kritik organisasi masyarakat sipil terhadap kinerja sosial dan lingkungan perusahaan.
  •  Faktor Internal : misalnya kepemimpinan puncak manajemen perusahaan yang melihat CSR sebagai sumber peluang dalam memperoleh keunggula kompetitif.Faktor inilah yang membuat banyak pengamat sangat optimis bahwa faktor internal ini dapat berperan semakin kuat di masa datang.
       Istilah CSR sendiri baru menjadi populer setelah Howard Bowen menerbitkan buku sosial Responsibility of Businessmen pada tahun 1953 yang pada akhirnya membuat dunia barat akhirnya menyetujui tentang adanya tanggung jawab sosial dengan perwujudan berbeda di masing-masing tempat,sesuai pemahaman perusahaan terhadap apa yang disebut tanggung jawab sosial.

2.   Manfaat CSR Bagi Masyarakat

       1)  Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan
       2)  Membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatka taraf hidup masyarakat
       3)  Turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan
       4)  Penyelesaian masalah lingkungan
       5)  Akan lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi,kelemba-
            gaan sosial,dan memperkecil terjadinya konflik sosial.

3.   Keuntungan CSR Bagi Perusahaan

       1)  Meningkatkan citra perusahaan

       2)  Perusahaan akan memiliki "brand image" yang baik dan akan selalu dikenal oleh masyarakat
       3)  Menghasilkan inovasi dan pembelajaran untuk meningkatkan pengaruh perusahaan
       4)  Membuka akses untuk investasi dan pembiayaan bagi perusahaan
       5)  Meningkatkan harga saham

4.   Contoh Perusahaan yang telah menerapkan CSR

      - PT.Indofood
      - PT.HM Sampoerna,tbk
      - PT.Astra Internasonal,tbk
      - PT.Indosat
      - PT.Unilever Indonesia

sumber : www.csrindonesia.com

1 komentar:

  1. artikel ini menarik dan bisa menambah wawasan baru, salam kunjungan

    BalasHapus